AKTIF DALAM BERBAGAI KEGIATAN



Outbond di kawasan Tawangmangu Jawa Tengah






Kegiatan Pameran Keterampilan Di Hotel Sahid Jaya Solo






Salah Satu Pentas Tari Siswi SLB-B YRTRW






Kegiatan Modeling Siswa-Siswi SLB-B YRTRW









KETERAMPILAN KHUSUS


Kegiatan Bina Wicara sejak dini







Kegiatan Bina Persepsi Bunyi dan Irama




Jenjang Pendidikan



Jenjang Pendidikan yang diselenggarakan di SLB-B YRTRW meliputi:

TKLB

SDLB

SMPLB

SMALB


Selain Jenjang Pendidikan dari tingkat TKLBsampai tingkat SMALB, SLB B YRTRW juga memberikan tekanan pada PROGRAM KHUSUS yang meliputi kegiatan Bina Wicara dan juga BKPBI



PROFIL SEKOLAH

PROFIL SEKOLAH

IDENTITAS SEKOLAH

Nama Sekolah                   
: SLB B YRTRW Surakarta
Alamat Sekolah                 
: Jl. Gumunggung RT 01/II Gilingan Banjarsari Surakarta
NSS                              
: 822033105001
N I S                    
: 2 8 0 8 7 0
Tahun Operasi Sekolah
: 1981
No.Telp. dan Fax
: (0271) 730909
Email Sekolah
: slb_yrtrw@yahoo.co.id
Rekening Bank
:
Status Sekolah
: Swasta
Status Tanah
: Hak Milik
Staus Bangunan
: Hak Guna Bangunan (HGB)
Akreditasi Sekolah
: B
Tahun akreditasi
: 2006
Tahun berdiri Sekolah
: 1981


VISI MISI

V I S I
TERWUJUDNYA PELAYANAN PENDIDIKAN YANG OPTIMAL BAGI ANAK TUNA RUNGU SEHINGGA DAPAT MANDIRI DAN BERPERAN SERTA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERAGAMA

M I S I
  • MEMBERI PELAYANAN PENDIDIKAN AKHLAK DAN BUDI PEKERTI SESUAI DENGAN AQIDAH
  • MEMBERI PELAYANAN PENDIDIKAN UNTUK MENINGKATKAN KECERDASAN, KETRAMPILAN, KESEHATAN JASMANI DAN ROHANI
  • MEMBERI PELAYANAN PENDIDIKAN BERKOMUNIKASI SECARA NORMAL DAN BERBAHASA LISAN DENGAN BAIK DAN BENAR
  • MEMBERI PEMBEKALAN KEMAMPUAN UNTUK MELANJUTKAN KE JENJANG PENDIDIKAN LEBIH TINGGI
RIWAYAT SINGKAT PERKEMBANGAN SEKOLAH

SLB-B ini berada dibawah Yayasan Rehabilitasi Anak Tuna Rungu Wicara (YRTRW) dengan akte notaris tertanggal 6 Juli 1981 No 1 notaris Moeldjatmo atas rintisan Bapak Misdi, Bapak Sarono dan Bapak Suharno
Latar belakang berdirinya SLB-B YRTRW berdasarkan :

  1. UUD 1945 (pasal 31) : Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
  2. Anggapan masyarakat yang negatif, bahwa anak tidak perlu pendidikan karena
         anak yang normal saja belum bisa tertampung secara keseluruhan.
  3. Kesulitan guru mengajar anak-anak cacat bila ditampung disekolah umum.
  4. Anak cacat bila diberi kesempatan bisa berprestasi seperti anak normal.
SLB-B YRTRW didirikan di Baluwarti Rt 14 Rw XIII No. 12 Pasar Kliwon Surakarta. Tahun ajaran baru dibuka pada bulan Juni 1981 atas pengesahan dari Kanwil Dep P dan K Prop Jateng, dan untuk yang pertama kali dibuka kelas persiapan dan kelas dasar dengan jumlah murid untuk tingkat persiapan 10 anak dan untuk tingkat dasar 17 anak dengan 2 orang tenaga pengajar. Kemudian pada tahun ajaran (1982-1983) dibuka kelas kejuruan dengan jumlah murid sebanyak 7 anak sehingga jumlah seluruhnya 34 anak dan penambahan satu tenaga pengajar, sebagai Kepala Sekolah Pertama Ibu Remiyati.
Dengan banyaknya kelas yang dibuka maka pada tahun 1983 menambah 6 tenaga guru honorer wiyata bakti, dan tidak begitu lama keenam guru tersebut telah diangkat sebagai guru negeri dan menjadi guru tetap di SLB-B. pada tahun itu pula sekolah pindah ke Sambeng Sidorejo Banjarsari Surakarta dengan gedung Kontrakan. Dengan perpindahan sekolah tersebut maka terjadi pula perubahan kepengurusan yang semula Bapak Sarono sebagai ketua diganti oleh Bapak Suharno. Kemudian pada bulan Januari 1984 terjadi perubahan kepengurusan, adapun susunan kepengurusan itu meliputi :
Penasehat               : Bapak Sarono
Ketua Umum         : Ibu Dra Sarbini
Ketua I                   : Bapak Suharno
Ketua II                 : Bapak Drs.Sumarno
Sekretaris I            : Ibu Remiyati
Sekretaris II          : Bapak Sudjud
Bendahara I          : Bapak Misdi
Bendahara II        : Bapak Sardjiman
Seksi Pendidikan   : Bapak Pamudji
Kepala Sekolah    : Bapak Suratno
Dengan perkembangannya SLB-B YRTRW ada penambahan guru dan murid serta membuka kelas kejuruan yakni ketrampilan menjahit dan ketrampilan sablon. Pada tahun 1985 sekolah pindah dari Sambeng ke SD Cinderejo. Tahun itu ada perubahan kepengurusan sekretaris I diganti oleh bapak Drs. Wachid. Kepala sekolah diserah terimakan dari Bapak Suratno kepada Ibu Remiyati.
Pada tahun 1986 sekolah mendapat bantuan dari Walikota sebidang tanah yang luasnya 410 m, kemudian pada tahun 1989 dapat membeli tanah yang bersebelahan dengan tanah yang lama, sekaligus dibangun gedung dan ditempati pada tahun 1989 dengan memiliki gedung baru yayasan merintis panti asuhan/asrama yang bernaung pada depsos. Tujuan didirikannya asrama ini adalah untuk menampung anak-anak yang sekolah di SLB-B YRTRW yang berasal dari luar daerah Surakarta. Asrama dibangun satu lokasi dengan sekolah sehingga dapat memberikan layanan dan kemudahan murid dalam belajar.
Pada tahun 1996 meningkatkan pelayanan pendidikan dengan menambah ketrampilan ukir kayu/pertukangan dan rias/potong rambut, dengan terbitnya SK. Kepala Sekolah Bapak Wahid maka Kepala sekolah diserah terimakan dari Ibu Remiyati kepada Bapak Drs Wahid. Setelah Bapak Wahid Pensiun, pada bulan Agustus 1998 untuk sementara kepala Sekolah dijalankan oleh Ibu Sri Padmi Handayani bersamaan dengan tahun itu pula salah satu pengurus meninggal dunia, yaitu Dra Salbini. Sepeninggal Ibu Dra Salbini diadakan perubahan anggaran dasar/susunan pengurus sebagai berikut :
Ketua I                 : Bapak Drs.Suharno
Sekretaris   : Bapak Drs. Wachid
Bendahara  : Bapak Misdi S.Pd
Bagian Umum      : Bapak Soedjoed
Perubahan pengurus ini dihadapan notaris Ny. Murniyati SH, pada tanggal 20 Desember 1999. tidak lama kemudian tanggal 26 Januari 2000, terbitlah SK. Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 2134/A2,I2/KP.2000. Bapak Misdi S.Pd diangkat sebagai kepala sekolah yang Definitif di SLB-B YRTRW Surakarta.
Adapun perkembangan pendidikan mengalami peningkatan terutama skiil dan penambahan aktifitas Bina Wicara dan Bina Persepsi Bunyi Irama dengan ditunjang adanya penambahan, Speak Trainer, Loop System, Hearing Aid, alat-alat ketrampilan kayu dan jahit yang dapat meningkatkan skiil kerja anak utamanya anak-anak kelas kejuruan SLTPLB.
Penambahan siswa baru pada tahun ajaran baru 1999/2000 meningkat tajam, Pada saat iyu juga terpaksa sekarang meminjam gedung bekas SD Sidorejo II yang jaraknya dari induk sekolah 1000 m (1 km), yang digunakan untuk Tingkat SLTPLB dan praktek pertukangan.
Seiring dengan kondisi Indonesia yang pada waktu itu mengalami kekacauan berimbas pada yayasan YRTRW yang tidak mampu melaksanakan operasionalnya. Maka pada tanggal 18 desember 2000 yayasan diserahkan pengelolaannya kepada Yayasan Majelis Tafsir Al Qur’an (MTA) hingga sekarang.
(www.mta-online.com)


kami mengambil artikel ini sekedar untuk berbagi saja kepada para pembaca


Pembelajaran anak tunarungu di kelas inklusi tidaklah mudah. Sebelum menempatkan anak tunarungu di kelas inklusi, sebaiknya persyaratan dibawah ini dapat dipenuhi, yaitu:

  1. Anak tunarungu harus memiliki bahasa yang cukup. Artinya sebelum anak tunarungu dimasukan dalam kelas inklusi terlebih dahulu harus memiliki bahasa yang dapat menjembatani pembelajaran yang dilakukan dikelas inklusi dan mampu berkomunikasi dengan baik. Hal ini sangat diperlukan agar anak tunarungu mampu mengikuti pembelajaran dengan anak regular lainnya tanpa harus menjadi penonton di dalam kelas. Tanpa bahasa yang cukup anak tunarungu hanya sebagai hiasan di kelas inklusi tanpa bisa mencerna dan memahami pembelajaran yang diberikan oleh guru.
  2. Sekolah yang di dalamnya menyertakan anak berkebutuhan khusus harus memiliki guru pendamping yang berlatarbelakang PLB, lebih baik lagi jika guru pendamping tersebut berlatarbelakang dari sekolah luar biasa dengan bidang kajian yang sama dengan anak berkebutuhan khusus yang ada di kelas inklusi.
  3. Guru regular hendaknya memahami karakteristik anak tunarungu serta sedapat mungkin mampu berempati terhadap anak tunarungu agar pembelajaran yang diberikan dapat dipahami dengan mudah.
  4. Guru regular mampu menggunakan prinsip-prinsip pembelajaran bagi anak tunarungu seperti prinsip keterarahwajahan, keterarahsuaraan, prinsip intersubyektivitas dan prinsip kekonkritan.
  5. Lingkungan di sekolah inklusi harus kondusif dan dapat menerima keberadaan anak berkebutuhan khusus.
  6. Sarana dan prasarana yang mendukung bagi anak berkebutuhan khusus.

Jika persyaratan diatas telah dipenuhi, maka selanjutnya pembelajaran di kelas inklusi bagi anak tunarungu dapat dilakukan. Pembelajaran tunarungu yang paling utama dan terutama adalah pembelajaran bahasa. Pembelajaran bahasa ini diperoleh melalui percakapan. Untuk mencapai kepada pembelajaran yang bermakna bagi tunarungu dibutuhkan pendekatan khusus yaitu metode maternal reflektif.(MMR).

Pembelajaran bagi tunarungu berbeda dari pembelajaran yang ada pada umumnya. Hal ini dikarenakan tunarungu tidak dapat menerima informasi melalui pendengarannya dan untuk itu maka diperlukan adanya visualisasi untuk lebih memudahkan tunarungu menyerap informasi.

Melalui metode maternal reflektif ini tunarungu diolah bahasanya. Mulai dari mengeluarkan suara, mengucapkan kata dengan benar sesuai dengan artikulasinya, hingga tunarungu mampu berkomunikasi dengan menggunakan beberapa kalimat yang baik dan benar.Secara garis besar, kegiatan pembelajaran dengan menggunakan metode ini terdiri atas kegiatan percakapan, termasuk di dalamnya menyimak, membaca dan menulis yang dikemas secara terpadu dan utuh. Dengan ini anak memahami dan dapat menemukan sendiri kaidah-kaidah percakapan.

  1. Kegiatan Percakapan
  2. Kegiatan percakapan menjadi ciri utama dalam menggunakan metode maternal reflektif, karena penyampaian materi ajar semua bidang studi dilakukan melalui percakapan. Dalam metode ini dikenal dua jenis percakapan, yaitu percakapan dari hati ke hati atau conversation form heart to heart dan percakapan linguistik atau linguistic conversation (Uden, 1977).

    Percakapan dari hati ke hati merupakan percakapan yang spontan, fleksibel untuk mengembangkan empati anak. Ungkapan yang dimaksud anak melalui kata-kata atau suara yang kurang jelas, gesti atau gerakan-gerakan lainnya dan isyarat ditangkap oleh guru (seizing method) dan dibahasakan sesuai dengan maksudnya kemudian meminta anak untuk mengucapkannya kembali (play a double part). Namun dalam kegiatan ini guru tetap menjaga lajunya percakapan dan pertukaran yang terjadi di antara anggota yang bercakap (anak dengan anak atau anak dengan guru) misalnya berupa persetujuan, penyangkalan, imbauan, atau komentar atau pertanyaan untuk memperjelas pesan komunikasi.

    Membaca dan menulis penyandang tunarungu dikembangkan melalui percakapan. Pada awalnya perilaku berbahasa mereka berada pada taraf pengungkapan diri melalui gesti atau gerakan-gerakan lainnya, isyarat, dan suara-suara yang kurang jelas maknanya yang kemudian dibahasakan oleh guru melalui seizing method dan play a double part. Anak menerima masukan bahasa tersebut melalui membaca ujaran dan atau melalui pemanfaatan sisa pendengarannya. Ungkapan-ungkapan bahasa yang belum ditangkap secara sempurna dari diucapkannya dalam kegiatan percakapan itu dituliskan atau divisualkan dalan bentuk tulisan yang kemudian dibacanya.

    Bacaan visualisasi hasil percakapan dipahami anak secara global intutif karena apa yang ditulisi dan dibacanya merupakan ide-ide mereka sendiri. Oleh karena itu membaca merupakan ide-ide mereka sendiri. Oleh karena itu membaca permulaan pada anak tunarungu menurut MMR merupakan membaca ideo visual. Pengenalan bunyi fonem (vokalisasi dan konsonan) diberikan menyatu dalam kata dan pengucapannya sehingga lebih bermakna yang pada akhirnya anak mengenal huruf, kata, cara pengucapan, dan cara penulisannya. Dengan demikian dapat diaktakan bahwa perkembangan kemampuan berbahasa anak berlangsung secara serempak.

    Pelaksanaan pembelajaran di kelas inklusi bagi guru reguler hendaknya mengikuti teknik atau kaidah-kaidah guru sekolah luar biasa dalam membelajarkan anak tunarungu, prinsip-prinsip MMR harus dipahami oleh guru reguler, sehingga sekalipun di dalam kelas regular anak tunarungu tetap dilibatkan dalam proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Kemampuan guru dalam melibatkan anak tunarungu dalam proses pembelajaran memang tidak semudah membelajarkan anak-anak yang mendengar, dikarenakan setiap kata yang diucapkan oleh guru harus dimengerti dan dipahami anak terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam substansi materi yang akan diberikan.

    Pembelajaran anak tunarungu di kelas inklusi haruslah benar-benar terprogram dan selalu berbasis pada pengembangan bahasa anak yang dilakukan secara berkesinambungan, karena tanpa bahasa yang dikuasai anak tunarungu, maka pembelajaran di kelas inklusi tidak akan bermanfaat.

  3. BKPBI dan Bina Wicara Sebagai Pendukung dalam Pembelajaran Tunarungu di Sekolah Inklusi
  4. Bina Komunikasi Persepsi Bunyi dan Irama (BKPBI) ialah pembinaan dalam penghayatan bunyi yang dilakukan dengan sengaja atau tidak sengaja, sehingga sisa-sisa pendengaran dan perasaan vibrasi yang dimiliki anak-anak tunarungu dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk berintegrasi dengan dunia sekelilingnya yang penuh bunyi.

    Pembinaan secara sengaja yang dimaksud adalah bahwa pembinaan itu dilakukan secara terprogram; tujuan, jenis pembinaan, metode yang digunakan dan alokasi waktunya sudah ditentukan sebelumnya. Sedangkan pembinaan secara tidak sengaja adalah pembinaan yang spontan karena anak bereaksi terhadap bunyi latar belakang yang hadir pada situasi pembelajaran di kelas, sepeti bunyi motor, bunyi helikopter atau halilintar, kemudian guru membahasakannya. Misalnya, “Oh kalian dengar suara motor ya ? Suaranya ‘brem... brem... brem...’ benar begitu ?”. Kemudian guru mengajak anak menirukan bunyi helikopter dan kembali meneruskan pembelajaran yang terhenti karena anak bereaksi terhadap bunyi latar belakang tadi

    Secara singkat tujuan BKPBI adalah sebagai berikut :

    • Agar anak tunarungu dapat terhindar dari cara hidup yang semata-mata tergantung pada daya penglihatan saja, sehingga cara hidupnya lebih mendekati anak normal.
    • Agar kehidupan emosi anak tunarungu berkembang dengan lebih seimbang.
    • Agar penyesuaian anak tunarungu menjadi lebih baik berkat dunia pengalamannya yang lebih luas.
    • Agar motorik anak tunarungu berkembang lebih sempurna.
    • Agar anak tunarungu mempunyai kemungkinan untuk mengadakan kontak yang lebih baik sebagai bekal hidup di masyarakat yang mendengar.

    Dalam hal kemampuan berbicara, BKPBI dapat membantu agar anak tunarungu dapat membentuk sikap terhadap bicara yang lebih baik dan cara berbicara yang lebih jelas. Sarana BKPBI mencakup :

    1. Ruang Khusus untuk kegiatan pembelajaran yang sebaiknya dilengkapi dengan medan pengantar bunyi (sistem looping).
    2. Perlengkapan terdiri atas perlengkapan nonelektronik dan perlengkapan elektronik.
    3. Alat-alat penunjang yaitu perlengkapan bermain.
    4. Tenaga khusus pelaksana BKPBI hendaknya memenuhi beberapa persyaratan, antara lain memiliki latar belakang pendidikan guru anak tunarungu, memiliki dasar pengetahuan tentang musik, dan memiliki kreativitas dalam bidang seni tari dan musik.

    Sekolah yang di dalamnya terdapat anak tunarungu,hendaknya memiliki ruang BKPBI sebagai pendukung dalam membelajarkan anak tunarungu dalam mengolah bahasanya. Sehingga kemampuan berbahasa anak tunarungu dapat ditingkatkan dan semakin berkembang. Guru berlatarbelakang pendidikan luar biasa kajian tunarungu, sangat diperlukan dalam mengembangkan bahasa anak tunarungu melalui BKPBI dan Bina Wicara.Untuk itu sekalipun berada di kelas inklusi namun anak tunarungu tetap mendapatkan latihan strong>BKPBI dan Bina Wicara. strong>BKPBI dan Bina Wicara ini sebaiknya diberikan secara rutin dan terus menerus hingga kosa kata anak bertambah banyak dan pada akhirnya mampu berkomunikasi dengan baik dan benar.

    Pembelajaran anak tunarungu di kelas inklusi yang dipaparkan diatas adalah salah satu contoh bentuk pembelajaran yang memasukan anak tunarungu di kelas regular untuk bersama-sama belajar dengan anak mendengar lainnya namun dalam waktu tertentu anak tunarungu tersebut diberikan latihan-latihan yang mampu membantu anak untuk memperoleh bahasa dan mengolah bahasa yang sudah dimilkinya melalui pendekatan MMR lalu ditunjang dengan latihan strong>BKPBI dan Bina Wicara.

    Memasukan anak tunarungu ke dalam kelas inklusi tanpa memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan anak tersebut hanyalah sia-sia dan menambah penderitaan anak tunarungu saja. Untuk itu agar tidak menjadi penderitaan anak tunarungu sebaiknya sekolah harus benar-benar memberikan semua kebutuhan anak tunarungu dalam proses pembelajarannya melalui kegiatan-kegiatan pembelajaran dengan pendekatan MMR melalui percakapan dengan didukung strong>BKPBI dan Bina Wicara. Dengan demikian pembelajaran anak tunarungu yang dilakukan di kelas inklusi dapat bermakna, sehingga anak tunarungu keberadaanya di sekolah inklusi bukan hanya sekedar diterima namun juga terlayani secara kebutuhannya yang terkait dengan kemampuannya untuk berbahasa dan berkomunikasi tanpa harus mendiskriminasikannya.

    DAFTAR PUSTAKA

    • Bunawan, Lani dan C. Susila Yuwati (2000), Penguasaan Bahasa Anak Tunarungu, Yayasan Santi Rama, Jakarta
    • Departemen Pendidikan Nasional (2000), Pengajaran Bina Persepsi Bunyi dan Irama untuk Anak Tunarungu, Jakarta
    • Direktorat Pendidikan Luar Biasa (2004), Pedoman Pendidikan Terpadu/Inklusi Alat Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus, Dirjen Dikdasmen, Depdiknas, Jakarta
    • Dardjowidjoyo, Soenjono (2003), Psikolinguistik Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia, Yayasan Obor Indonesia, Unika Atmajaya, Jakarta
    • Gatty (1994), Mengajarkan Wicara kepad anak-anak Tunarungu, Alih bahasa Hartotanojo, Yayasan Karya Bakti, Wonosobo
    • Griffey, Nicholas (1981), A Survey of Present Metods of Developing Language in Deaf Children
    • Hargrove, Linda and James Poteet (1984), Assessment in Special Education (the education evaluation), Prentice Hall. Inc, New Jersey
    • Nugroho Bambang (2004), Pentingnya Intervensi Dini Secara Edukatif Bagi Anak Tunarungu, Makalah Pelatihan Teknis Tunarungu, Jakarta
sumber artikel dari http://www.bintangbangsaku.com

semoga bermanfaat